Sabtu, 25 Juni 2011

PERAN ARSITEK DALAM PELESTARIAN DAN PEMUGARAN

Internal :

- Meningkatkan kesadaran di kalangan arsitek untuk mencintai dan mau memelihara warisan budaya berupa kawasan dan bangunan bersejarah atau bernilai arsitektural tinggi

- Meningkatkan kemampuan serta penguasaan teknis terhadap jenis-jenis tindakan pemugaran kawasan atau bangunan, terutama teknik adaptive reuse

- Melakukan penelitian serta dokumentasi atas kawasan atau bangunan yang perlu dilestarikan

Eksternal :

- Memberi masukan kepada Pemda mengenai kawasan-kawasan atau bangunan yang perlu dilestarikan dari segi arsitektur.

- Membantu Pemda dalam menyusun Rencana Tata Ruang untuk keperluan pengembangan kawasan yang dilindungi (Urban Design Guidelines)

- Membantu Pemda dalam menentukan fungsi atau penggunaan baru bangunan-bangunan bersejarah atau bernilai arsitektural tinggi yang fungsinya sudah tidak sesuai lagi (misalnya bekas pabrik atau gudang) serta mengusulkan bentuk konservasi arsitekturalnya.

- Memberikan contoh-contoh keberhasilan proyek pemugaran yang dapat menumbuhkan keyakinan pengembang bahwa dengan mempertahankan identitas kawasan/bangunan bersejarah, pengembangan akan lebih memberikan daya tarik yang pada gilirannya akan lebih mendatangkan keuntungan finansial.

Peran Arsitek dalam pelestarian dan pemugaran adalah bagaimana memberikan kontribusi, sesuai bidang, agar lingkungan sekitar tetap terjaga dan dipertahankan sesuai fungsi dan kebutuhan ssat ini dan masa yang akan datang.

Contoh:

Museum Bank Mandiri




Pada tahun 1921 Perkumpulan Dagang Belanda (Nederlandse Handel Maatschappij, N.V.) merencanakan untuk membangun gedung baru yang lebih besar dan modern di Batavia. Perencanaan pembangunan gedung tersebut diserahkan kepada 3 perusahaan arsitek pembuatan gedung yakni : Biro Fermont-Hulswit-Cuijper, C.P Wolff Schoemaker dan Algemeen Ingenieur-en Architecten Bureu yang di pimpin oleh F.J.L Ghijsels (A.I.A).

Rencana pembangunan gedung ini tidak direalisasikan pada tahun tersebut tetapi baru pada tahun 1929 Biro Fermont-Hulswit-Cuijpers diperkenankan untuk membuat rencana pembangunannya. Lokasi gedung ini sangat strategis berada di depan stasiun yang dahulu disebut Station Plan, berhadapan dengan stasiun kereta api dan juga merupakan bangunan baru yang terletak di jalan utama di Batavia (Biinen-NieuwePoortstraat te Batavia). Dahulu gedung ini merupakan milik perusahaan Schliper dan kemudian pada tahun 1913 gedung seluas 10.185 m2 ini terbakar, lalu pada tahun 1928 Perusahaan Dagang Belanda (Nederlandsche Handel Maatschappij) atau dikenal dengan nama de Factorij membeli lokasi tersebut dan membangunnya menjadi kantor pusat NHM (de factorij) di Batavia pada tahun 1929.

Sarana perlengkapan gedung seperti : lift, mesin ventilasi, penerangan dan sarana lainnya dioperasikan dengan pasokan listrik, rancangan sistem dan instalasi diserahkan kepada penasehat teknik instalasi listrik (De Adviseur Der Electrische Installatie) yaitu IR, FR, TH, Kroner. Agar gedung NHM ini dapat berdiri kokoh, dibutuhkan teknisi beton yang merancang struktur gedung dari pembuatan tiang pancang, kerangka gedung atau tiang utama yang menopang setiap lantainya, konstruksi dinding dan lain-lain dan teknisi tersebut adalah K. Bakker dari De Ingenieur Der Gewapend Beton Werken. Dari kesemuanya itu pembangunan gedung NHM ini diserahkan kepada perusahaan kontraktor bernama NEDAM dan gedung ini diresmikan pada tanggal 14 Januari 1933 oleh C.J. Karel van Aalst yang merupakan Presiden NHM ke-10.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar