Sabtu, 25 Juni 2011

KRITERIA KONSERVASI

Kriteria konservasi, terdiri dari:
ESTETIKA (nomina/kata benda/noun) :
(1)Cabang filsafat yang menelaah dan membahas tentang seni dan keindahan serta tanggapan manusia terhadapnya; (2)kepekaan terhadap seni dan keindahan

Menurut J.Catanese(1979), Estetika sangat berkaitan dengan nilai estetis dan arsitektural, meliputi bentuk, gaya, struktur, tata ruang dan ornamental. Bangunan atau bagian kota mewakili prestasi khusus atau gaya-gaya sejarah tertentu. Kerangka pertimbangan dari penetapan estetis merupakan keputusan sulit, untuk membuktikan suatu bangunan penting yang akan dikonservasi.


KEJAMAKAN


Jamak (adjektiva/kelas katabyang menjelaskan nomina/kata benda atau pronomiona/kata ganti/tunjuk/tanya) : Lazim, tidak aneh, lumrah, wajar; bentuk kata yang menyatakan lebih dari satu atau banyak; penggabungan (tentang shalat)

Kejamakan (nomina/kata benda/noun) : hal yang lazim, lumrah, biasa; bukan hal yang istimewa

Menurut J.Catanese(1979), Objek yang akan dilestarikan karena mewakili dari kelas dan jenis khusus, tipikal yang cukup berperan. Tolak ukur kejamakan ditentukan pada bentuk suatu ragam atau jenis khusus yang spesifik.


KELANGKAAN (searcity)

Langka (adjektiva/kelas katabyang menjelaskan nomina/kata benda atau pronomiona/kata ganti/tunjuk/tanya) : Jarang di dapat; Jarang ditemukan; Jarang terjadi

Kelangkaan (nomina/kata benda/noun) : Perihal langka

Menurut J.Catanese(1979), Kelangkaan suatu jenis karya yang mewakili sisa dari warisan peninggalan terakhir dari gaya yang mewakili jamannya, tidak dimiliki daerah lain.


KEISTIMEWAAN

Istimewa (adjektiva/kelas katabyang menjelaskan nomina/kata benda atau pronomiona/kata ganti/tunjuk/tanya) : (1)Khas; Khusus; (2)Lain daripada yang lain;luar biasa; (3)Terutama;lebih-lebih


Keistimewaan (nomina/kata benda/noun) : sifat-sifat istimewa

Menurut J.Catanese(1979), Keluarbiasaan (superlative) adalah salah satu kritria yang digunakan dalam menetapkan objek konservasi yang perlu dilestarikan. Suatu objek konservasi yang memiliki bentuk yang paling menonjol, tinggi dan besar. Keistimewaan memberi tanda atau ciri suatu kawasan.


PERANANAN SEJARAH

Kriteria konservasi ini bermaksud menjelaskan bahwa bangunan atau kawasan yang dikonservasi tersebut tentunya memiliki nilai sejarah yang seharusnya tetap dijaga, dipertahankan, dan dikembangkan sesuai fungsi dan keadaan aslinya, tanpa perubahan besar apalagi sampai menghilangkan nilai historis di dalamnya. Sebaliknya nilai historis dan kultural di dalamnya harus dikeluarkan/ditonjolkan/ditunjukkan sehingga nilai yang terkandung di dalamnya muncul dan menarik untuk menambah penegtahuan sebagai bukti sejarah.

Lingkungan sejarah (historical role) menurut J.Catanese(1979), Lingkungan kota atau bangunan yang memiliki nilai historis, suatu peristiwa yang mencatat peran ikatan simbolis suatu rangkaian sejarah masa lalu dan perkembangan suatu kota untuk dilestarikan dan dikembangkan.


MEMPERKUAT KAWASAN

Menurut J.Catanese(1979), Kehadiran suatu objek, atau kehadiran suatu karya akan mempengaruhi kawasan-kawasan sekitar dan bermakna untuk meningkatkan kualitas dan citra lingkungan.

Contoh:




LOKASI
Jalan : Asia Afrika No. 65 Jl. Braga Bandung
Kelurahan : Braga
Kecamatan : Sumur Bandung
Kota : Bandung
Provinsi : Jawa Barat

KETERANGAN :
Museum ini merupakan museum sejarah politik luar negeri yang berlokasi bagian timur di Gedung Merdeka Bandung, dibangun tahun 1940 oleh Arsitek A.F. Aalbers dan gaya arsitektur Modernism with Art Deco Influences. Sedangkan Gedung Merdeka sendiri dibangun untuk pertama kalinya pada tahun 1895 dan selanjutnya secara berturut-turut pada tahun 1920 dan 1928 gedung tersebut dibangun kembali sehingga menjadi gedung dalam bentuk sekarang. Pembangunan gedung ini dirancang oleh dua arsitek berkebangsaan Belanda bernama Van Gallen Last dan Cp Wolf Schoemaker, Profesor di Techniche Hogeschool atau ITB sekarang. di gedung inilah konferensi Asia Afrika berlangsung pada tanggal 18-24 April 1955.
Berdasarkan gagasan dan prakarsa Prof. DR. Mochtar Kusumaatmaja, SH, Menlu RI(1978-1988) maka museum Konferensi Asia Afrika didirikan dengan surat keputusan No.194/07/80/01 dan 0185a/U/1980. Gagasan tersebut muncul menjelang peringatan KAA ke-25 tahun 1980 dan diwujudkan oleh Joop Ave, Dirjen Protokol dan Konsuler Deplu (1980-1982), bekerjasama dengan Depdikbud, Deppen, Pemda TKI Jawa Barat dan Universitas Pajajaran. Perencanaan dan pelaksanaan teknis dikerjakan oleh PT.Desenta Bandung sesuai dengan nilai aslinya. Baru taggal 24 April 1980 sebagai puncak acara peringatan KAA ke-25 diresmikan Museum KAA oleh Presiden Soeharto.
Adapun tujuan didirikan Museum konferensi Asia Afrika adalah :
1. Menyelamatkan mengumpulkan, memelihara, mengolah dan menyajikan untuk umum peninggalan-peninggalan dan informasi yang berkaitan dengan Konferensi Asia Afrika dan latar belakang serta perkembangan dari konferensi tersebut, dan bertalian dengan sosial budaya dan peranan bangsa-bangsa Asia Afrika khususnya bangsa Indonesia, dalam percaturan politik dan kehidupan manusia.

2. Mengumpulkan, mengolah dan menyajikan untuk umum buku-buku, majalah, surat kabar, penerbitan lain, dokumen dan lain-lain yang berisi uraian dan informasi mengenai kegiatan dan peranan bangsa Asia Afrika dalam percaturan politik dan kehidupan dunia serta tentang sosial budaya mereka guna menunjang kegiatan-kegiatan pendidikan dan ilmiah dikalangan pemuda Bangsa Indonesia dan bangsa Asia Afrika umumnya.

3. Meunjang usaha-usaha untuk menciptakan saling pengertian dan persamaan pendapat serta meningkatkan volume kerjasama diantara bangsa. Bangsa Asia dan Afrika serta bangsa-bangsa di dunia umumnya.

4. Menunjang usaha-usaha dalam rangka pengembangan kebudayaan nasional, pendidikan generasi muda dan peningkatan pariwisata

Sumber : "Dokumentasi Bangunan Kolonial Kota Bandung" Dinas Kebudayaan dan Pariwisata provinsi Jawa Barat

Tidak ada komentar:

Posting Komentar