Sabtu, 25 Juni 2011

Bangunan Cagar Budaya

Berdasar Perda No. 9 Tahun 1999 Tentang Pelestarian dan Pemanfaatan Lingkungan dan Cagar Budaya, bangunan cagar budaya dari segi arsitektur maupun sejarahnya dibagi dalam 3 (tiga) golongan, yaitu :

● Pemugaran Bangunan Cagar Budaya Golongan A

● Pemugaran Bangunan Cagar Budaya Golongan B

● Pemugaran Bangunan Cagar Budaya Golongan C



STUDI CONTOH BANGUNAN

● Bangunan Cagar Budaya Golongan A

1. Bangunan dilarang dibongkar dan atau diubah
2. Apabila kondisi fisik bangunan buruk, roboh, terbakar atau tidak layak tegak dapat dilakukan pembongkaran untuk dibangun kembali sama seperti semula sesuai dengan aslinya.
3. Pemeliharaan dan perawatan bangunan harus menggunakan bahan yang sama / sejenis atau memiliki karakter yang sama, dengan mempertahankan detail ornamen bangunan yang telah ada
4. Dalam upaya revitalisasi dimungkinkan adanya penyesuaian / perubahan fungsi sesuai rencana kota yang berlaku tanpa mengubah bentuk bangunan aslinya
5. Di dalam persil atau lahan bangunan cagar budaya dimungkinkan adanya bangunan tambahan yang menjadi satu kesatuan yang utuh dengan bangunan utama

Contoh Bangunan:

Bioskop Metropole, Jakarta







Pada 1993, Gubernur DKI Jakarta melalui SK No. 475 menyatakan Bioskop Metropole sebagai Bangunan Cagar Budaya Kelas A yang dilindungi dan tak boleh dibongkar.
Bioskop yang terletak di sudut Jalan Pegangsaan dan Jalan Diponegoro, Menteng, Jakarta Pusat dan berkapasitas 1.700 penonton ini adalah salah satu bioskop terbesar dan tertua di Jakarta yang masih bertahan hingga sekarang. Pada 1951, gedung dan lahan seluas 11.623m² ini dimiliki oleh PT Bioskop Metropole.
Pada 1960, Presiden Soekarno memerintahkan penggantian semua nama yang berbau asing, karena itu Bioskop Metropool pun berganti nama menjadi Bioskop Megaria.
Pada 1989 gedung bioskop ini disewakan oleh PT Bioskop Metropole kepada jaringan 21 Cineplex, yang mengubah rancangan dalam gedung itu sehingga menjadi 6 bioskop mini dengan kapasitas tempat duduk sektiar 50 kursi setiap ruangannya. Namanya pun sempat berubah menjadi Megaria 21.
Selain sebuah bioskop di kompleks ini juga terdapat sejumlah pertokoan dan restoran. Perusahaan 21 Cineplex juga memiliki XXI Garden Cafe yang terletak di gedung ini. Penyewa lainnya termasuk arena biliar, pangkas rambut, restoran pempek, restoran masakan China, dan restoran ayam bakar Solo. Di belakang gedung ini terdapat pula sebuah bioskop kecil dengan dua ruang pertunjukan, serta sebuah gedung yang disewakan sebagai pasar swalayan.


● Bangunan Cagar Budaya Golongan B

1. Bangunan dilarang dibongkar secara sengaja, dan apabila kondisi fisik bangunan buruk, roboh, terbakar atau tidak layak tegak dapat dilakukan pembongkaran untuk dibangun kembali sama seperti semula sesuai dengan aslinya
2. Pemeliharan dan perawatan bangunan harus dilakukan tanpa mengubah pola tampak depan, atap, dan warna, serta dengan mempertahankan detail dan ornamen bangunan yang penting.
3. Dalam upaya rehabilitasi dan revitalisasi dimungkinkan adanya perubahan tata ruang dalam asalkan tidak mengubah struktur utama bangunan
Di dalam persil atau lahan bangunan cagar budaya dimungkinkan adanya bangunan tambahan yang menjadi satu kesatuan yang utuh dengan bangunan utama

Contoh Bangunan:

Stasiun Tanjung Priok






Stasiun Tanjung Priok adalah salah satu stasiun tua yang terletak di seberang Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara. Memiliki langgam bangunan art deco, stasiun ini termasuk salah satu bangunan tua yang dijadikan cagar budaya DKI Jakarta.
Keberadaan Stasiun Tanjung Priok tidak dapat dipisahkan dengan ramainya Pelabuhan Tanjung Priok yang merupakan pelabuhan kebanggan masa Hindia Belanda itu, dan bahkan berperan sebagai pintu gerbang kota Batavia serta Hindia Belanda.
Bandar pelabuhan yang dibangun pada 1877 di masa Gubernur Jendral Johan Wilhelm van Lansberge yang berkuasa di Hindia-Belanda pada tahun 1875-1881 itu semakin mengukuhkan perannya sebagai salah satu pelabuhan paling ramai di Asia setelah dibukanya Terusan Suez.
Stasiun Tanjung Priok menghubungkan Pelabuhan Tanjung Priok dengan Batavia yang berada di selatan. Alasan pembangunan ini karena pada masa lalu wilayah Tanjung Priok sebagian besar adalah hutan dan rawa-rawa yang berbahaya sehingga dibutuhkan sarana transportasi yang aman pada saat itu (kereta api). Pada akhir abad ke-19, pelabuhan Jakarta yang semula berada di daerah sekitar Pasar Ikan tidak lagi memadai, dan Belanda membangun fasilitas pelabuhan baru di Tanjung Priok.
Stasiun ini dibangun tepatnya pada tahun 1914 pada masa Gubernur Jendral A.F.W. Idenburg (1909-1916). Untuk menyelesaikan stasiun ini, diperlukan sekitar 1.700 tenaga kerja dan 130 di antaranya adalah pekerja berbangsa Eropa.
Bahkan sejak diselesaikannya stasiun ini, telah timbul protes mengenai "pemborosan" yang dilakukan dalam pembangunan stasiun ini. Dengan 8 peron, stasiun ini amatlah besar, dan nyaris sebesar Stasiun Jakarta Kota yang pada masa itu bernama Batavia Centrum. Sementara, kereta api-kereta api kapal yang menghubungkan kota-kota seperti Bandung dengan kapal-kapal Stoomvaart Maatschappij Nederland dan Koninklijke Rotterdamsche Lloyd langsung menuju ke dermaga pelabuhan dan tidak menggunakan stasiun ini. Stasiun ini terutama hanya digunakan untuk kereta rel listrik yang mulai digunakan di sekitar Batavia pada tahun 1925.
Menjelang awal abad ke-21, kondisinya sempat tidak terawat. Meskipun demikian, stasiun peninggalan pemerintah Hindia-Belanda ini nampaknya seakan tidak peduli dengan perubahan suasana di sekitarnya. Seakan tidak peduli dengan teriknya hawa dipinggir pantai Tanjung Priok, kerasnya kehidupan pelabuhan dan hilir mudiknya kendaraan besar seperti kontainer bahkan semrawutnya terminal bus di depannya.
Tetapi kita masih dapat membayangkan betapa artistiknya seni perpaduan antara gaya neo klasik dengan gaya kontemporer. Tak aneh jika bangunan ini pernah berjaya, sebagai salah satu stasiun kebanggaan warga Batavia di era akhir abad ke-18.
Semakin masuk ke dalam bangunan stasiun itu, kondisi bangunan yang memprihatinkan itu semakin terkuak. Atap bangunan yang menjadi saksi perkembangan kota Jakarta ini sudah terlepas di sana-sini. Kaca-kaca dan kerangka atap bangunan sudah mulai lekang dimakan usia. Areal peron sebagian sudah tidak terawat bahkan di sisi barat sudah dipenuhi oleh para tunawisma.
Kemunduran fisik stasiun itu bermula ketika ia tidak berfungsi lagi sebagai stasiun penumpang pada awal Januari 2000. Pengebirian fungsi itu membuat pemasukan dana dari tiket peron semakin berkurang. Inilah yang menyebabkan PT Kereta Api (Persero) menyewakan ruangan yang ada di depan bangunan stasiun. Maka bagian depan stasiun pun terisi pemandangan kantor-kantor jasa seperti penjualan tiket kapal laut, pengiriman barang hingga jasa penukaran uang asing sebelum akhirnya PT Kereta Api Indonesia memutuskan membuka kembali stasiun Tanjung Priok sebagai stasiun penumpang pada tahun 2009.
Persiapan dilakukan pada bulan November-Desember 2008 dengan dilaksanakannya renovasi besar-besaran terhadap fisik bangunan stasiun. Selanjutnya, proyek diteruskan dengan rehabilitasi fasilitas track serta pembangunan perangkat sinyal elektrik di awal tahun 2009. Pada tanggal 28 Maret 2009, stasiun Tanjung Priok dapat kembali difungsikan dan diresmikan oleh Presiden Susilo Bambang Yudhoyono.


●Bangunan Cagar Budaya Golongan C

Perubahan bangunan dapat dilakukan dengan tetap mempertahankan pola tampak muka, arsitektur utama dan bentuk atap bangunan
Detail ornamen dan bahan bangunan disesuaikan dengan arsitektur bangunan disekitarnya dalam keserasian lingkungan
Penambahan Bangunan di dalam perpetakan atau persil hanya dapat dilakukan di belakang bangunan cagar budaya yang harus sesuai dengan arsitektur bangunan cagar budaya dalam keserasian lingkungan
Fungsi bangunan dapat diubah sesuai dengan rencana kota

Contoh Bangunan:

Gedung Kesenian Jakarta




Gedung Kesenian Jakarta merupakan bangunan tua peninggalan bersejarah pemerintah Belanda yang hingga sekarang masih berdiri kokoh di Jakarta Pusat. Gedung ini adalah tempat para seniman dari seluruh Nusantara mempertunjukkan hasil kreasi seninya, seperti drama, teater, film, sastra, dan lain sebagainya.[1] Gedung ini adalah sebuah bangunan bergaya neo-renaisance yang dibangun tahun 1821 di Weltevreden adalah gedung kesenian disebut sebagai Theater Schouwburg Weltevreden dikenal juga sebagai Gedung Komedi. [2] Gedung Kesenian Jakarta ini terletak di Jalan Gedung Kesenian No. 1 Jakarta Pusat. [3] Ide munculnya gedung ini berasal dari Gubernur Jenderal Belanda, Daendels. Kemudian direalisasikan oleh Gubernur Jenderal Inggris, Thomas Stamford Raffles pada tahun 1814. [4] Gedung yang bersejarah ini dibentuk dengan gaya empire oleh arsitek Arsitek Para perwira Jeni VOC, Mayor Schultze. [5] Sejarah gedung yang berpenampilan mewah ini pernah digunakan untuk Kongres Pemoeda yang pertama (1926). Dan, di gedung ini pula pada 29 Agustus 1945, Presiden RI pertama Ir. Soekarno meresmikan Komite Nasional Indonesia Pusat (KNIP) dan kemudian beberapa kali bersidang di gedung ini [6] Kemudian dipakai oleh Universitas Indonesia Fakultas Ekonomi & Hukum (1951), sekitar tahun 1957-1961 dipakai sebagai Akademi Teater Nasional Indonesia (ATNI), tahun 1968 dipakai menjadi bioskop “Diana” dan tahun 1969 Bioskop “City Theater”. Akhirnya pada tahun 1984 dikembalikan fungsinya sebagai Gedung Kesenian (Surat Keputusan Gubernur Kepala Daerah Khusus Ibukota Jakarta No. 24 tahun 1984). [7] Gedung ini direnovasi pada tahun 1987 dan mulai menggunakan nama resmi Gedung Kesenian Jakarta. Sebelumnya gedung ini dikenal juga sebagai Gedung Kesenian Pasar Baru dan Gedung Komidi. [8] Untuk penerangan digunakan lilin dan minyak tanah dan kemudian pada tahun 1864 digunakan lampu gas. Pada tahun 1882 lampu listrik mulai digunakan untuk penerangan dalam gedung. [9] Sebagai sebuah tempat pertunjukan seni, gedung Kesenian Jakarta memiliki fasilitas yang bagus dan memadai, di antaranya ruang pertunjukan berukuran 24 x 17.5 meter dengan kapasitas penonton sekitar 475 orang, panggung berukuran 10,75 x 14 x 17 meter, peralatan tata cahaya, kamera (CCTV) di setiap ruangan, TV monitor, ruang foyer berukuran 5,80 x 24 meter, serta fasilitas outdoor berupa electric billboard untuk keperluan publikasinya. [10]

Alamat Gedung Kesenian Jakarta
GEDUNG KESENIAN JAKARTA
Jalan Gedung Kesenian 1
Jakarta 10710-Indonesia
Tel : (021)3808283-3441892
Fax : (021)3810924[11]

Kegiatan Utama :
1. Melaksanakan kerja sama dengan negara dan pusat kebudayaan asing
2. Mengadakan kerja sama dengan lembaga, organisasi, dan grup kesenian tradisional
3. Menyelenggarakan festival seni pertunjukan
4. Membuat dokumentasi audio visual [12]

Pencapaian dan Prestasi :
1. Meraih penghargaan Adikarya Wisata tahun 1995
2. Meraih penghargaan Adikarya Wisata tahun 1996
3. Meraih penghargaan Adikarya Wisata tahun 1997
4. Meraih penghargaan Adikaryottama Wisata tahun 2001

1 komentar:

  1. Terima kasih infonya bu. berharap semoga lebih banyak lagi BCB yg dibahas supaya masyarakat paham apa itu Bangunan Cagar Budaya.

    BalasHapus